Banjarmasin Kebut Aktivasi IKD, Targetkan 90 Persen Data Tuntas

 Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung verifikasi data penerima bantuan sosial. 

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung verifikasi data penerima bantuan sosial. 

Dari data yang disampaikan dalam kegiatan di Balai Kota Banjarmasin, Jumat (7/8/2026), tingkat aktivasi IKD di kota tersebut baru sekitar 10 persen.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Banjarmasin menjadi salah satu daerah percontohan pelaksanaan verifikasi data kependudukan berbasis digital untuk mendukung digitalisasi data penerima bantuan sosial.

"Hari ini bersama mitra kerja kami, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kami memilih Kota Banjarmasin sebagai salah satu pilot project untuk melaksanakan jemput bola data terkait digitalisasi penerima bantuan sosial," ujar Rifqinizamy dalam kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.

Menurut Rifqinizamy, percepatan aktivasi membutuhkan keterlibatan perangkat pemerintahan hingga tingkat lingkungan. Ia mendorong seluruh RT melakukan pendataan secara langsung dan mengajak aparatur sipil negara (ASN) membantu proses tersebut di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Targetnya, sisa 90 persen data yang belum teraktivasi dapat diselesaikan dalam dua bulan.

"Posisi data Kota Banjarmasin saat ini baru sekitar 10 persen. Saya yakin dengan semangat Kayuh Baimbai, 90 persen sisanya dapat kita tuntaskan bersama," katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Hani Syopiar Rustam, serta jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait.

Jemput bola

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR mengatakan pemerintah kota telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempercepat aktivasi IKD. Salah satunya melalui layanan jemput bola yang menyasar warga hingga tingkat kelurahan dan lingkungan tempat tinggal.

Pemkot Banjarmasin juga telah menerbitkan dua surat edaran yang melibatkan perangkat daerah, camat, lurah, RT/RW, kader PKK, Posyandu, Dasawisma, dan Tim Pendamping Keluarga.

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga mendatangi masyarakat dalam kegiatan di kelurahan dan kegiatan warga. Selain itu, aktivasi IKD dapat dilakukan pada hari kerja di kantor Disdukcapil, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil kecamatan, dan Mal Pelayanan Publik.

Layanan aktivasi juga tersedia di Siring Menara Pandang setiap Sabtu dan Minggu.

Yamin mengatakan IKD tidak hanya digunakan sebagai identitas kependudukan dalam bentuk digital, tetapi juga menjadi bagian dari integrasi layanan pemerintah.

"IKD bukan sekadar versi digital dari KTP elektronik. Lebih dari itu, IKD merupakan pintu masuk menuju berbagai layanan pemerintah berbasis digital. Melalui IKD yang telah terverifikasi biometrik, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," ujar Yamin.

Menurut dia, akurasi data kependudukan menjadi penting dalam penyaluran bantuan sosial. Data yang terverifikasi diharapkan dapat membantu pemerintah mengurangi kesalahan sasaran dalam pemberian bantuan.

Pemkot Banjarmasin mengajak masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia untuk segera mengaktifkan IKD. Camat, lurah, RT/RW, kader, dan agen perlindungan sosial juga diminta berperan dalam memberikan informasi dan pendampingan kepada warga.

Percepatan aktivasi IKD tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data kependudukan sekaligus mendukung proses verifikasi penerima bantuan sosial di Banjarmasin. (*)

Lebih baru Lebih lama