Antisipasi Kemarau Panjang, DPRD dan Pemkab Barito Selatan Sepakat Naikkan Anggaran BTT Jadi Rp 10 Miliar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyepakati penambahan alokasi dana Belanja Tak Terduga (BTT) menjadi Rp 10 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.

SUARAMILENIAL.ID
, BUNTOK
 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyepakati penambahan alokasi dana Belanja Tak Terduga (BTT) menjadi Rp 10 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, menyebutkan bahwa alokasi awal BTT yang semula dipatok sebesar Rp 5 miliar kini dilipatgandakan guna mengantisipasi dampak kemarau panjang yang diprediksi berlangsung lebih lama.

"Awalnya BTT ini Rp 5 miliar dan ditambah menjadi Rp 10 miliar," kata Farid usai memimpin rapat badan anggaran DPRD di Buntok, Jumat (11/9/2026).

Antisipasi Kemarau hingga Awal 2027

Farid menjelaskan, keputusan penambahan anggaran BTT ini diambil berdasarkan prakiraan cuaca yang menunjukkan kemarau berpotensi berlanjut hingga awal tahun depan.

"Penambahan BTT ini dilakukan mengingat musim kemarau diprediksi hingga Januari dan bahkan kemungkinan sampai Februari 2027 mendatang," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, penanganan dampak kemarau panjang memerlukan dukungan dana yang memadai agar penanganan riil oleh satuan tugas (Satgas) di lapangan dapat berjalan optimal.

Menunggu Realisasi Dana Transfer Pusat

Meski struktur APBD-P 2026 telah rampung dibahas, Farid menyoroti tantangan terkait kejelasan penyaluran Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

"Persoalannya, semuanya tergantung dari turunnya anggaran dari pemerintah pusat ke daerah atau Transfer Keuangan Daerah (TKD). TKD ini kadang-kadang turunnya tidak jelas... kalau tidak diurus ke pemerintah pusat, dananya tidak turun ke pemerintah daerah," ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Barito Selatan, Dr. Ita Minarni, mengonfirmasi bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah selesai.

"Terkait catatan perbaikan akan kita selesaikan dan mudah-mudahan pada Senin (14/9/2026) sudah diparipurnakan," jelas Ita.

Rapat Badan Anggaran tersebut turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Barito Selatan serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Barito Selatan


Lebih baru Lebih lama