Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Ditarget Rampung Pertengahan September

 

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

 SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN -Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Pembahasan raperda tersebut kini memasuki tahap finalisasi. Pansus IV DPRD Kalsel menargetkan seluruh proses pembahasan dapat dirampungkan pada pertengahan September 2026.

Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan disiapkan sebagai salah satu landasan hukum bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan penyelenggaraan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam proses pembahasannya, Pansus IV DPRD Kalsel terus melakukan pendalaman terhadap berbagai substansi yang dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Finalisasi pembahasan juga menjadi tahapan penting sebelum raperda tersebut memasuki proses selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Pansus IV DPRD Kalsel berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat segera diselesaikan dan menjadi regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Dengan adanya regulasi tersebut, penyelenggaraan kesehatan di daerah diharapkan dapat semakin terarah, terpadu, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ini ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026 setelah seluruh materi dan substansi pembahasan selesai difinalisasi.


Lebih baru Lebih lama