DPRD Balangan Mediasi Perselisihan Dualisme Kepengurusan Mualaf

 

DPRD Balangan mediasi perselisihan dualisme kepengurusan mualaf. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN -  Belum lama ini, muncul persoalan adanya dualisme kepengurusan mualaf di kecamatan Tebing Tinggi, yang menimbulkan perselisihan antara kepengurusan Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre.

Melihat hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, sebagai wadah rumah rakyat melakukan pendamaian melalui mediasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), bertempat di Ruang Rapat DPRD Balangan, Selasa (23/1).

Kepengurusan Mualaf Beriman menyebut, bantuan pemerintah tentang dana hibah diberikan kepada kepengurusan Mualaf Centre.

Kepengurusan Mualaf Beriman mengklaim memiliki sebanyak 109 mualaf dan telah berdiri organisasinya sejak 2019 dan telah memiliki SK dari kecamatan.

Dalam RDPU tersebut turut hadir, Pengurus Mualaf Beriman, Kemenag Balangan, Asisten I Sekretariat Daerah Balangan, namun MUI Balangan dan kepengurusan Mualaf Centre tidak hadir.

Asisten I Setda Balangan, Ghazali Al Fatah menjelaskan, kedua belah pihak telah melakukan mediasi pada bulan Agustus 2023, dan pemerintah daerah menyarankan peleburan antara dua kepengurusan tersebut.

Selain itu, Kepala Kemenag Balangan Saribuddin, juga berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan, karena organisasi ini memiliki kesamaan tujuan.

Kemudian, Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari, dan Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani sepakat untuk meminta Pemerintah Daerah Kemenag, MUI, Baznas dan Kesra, agar mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Kami minta Asisten I Setda Balangan melakukan rapat terbatas bersama pihak terkait untuk mencari solusi inti permasalahan ini,” ucapnya. (*)

Lebih baru Lebih lama