Ditanya Alasan Masuk DPD, Komeng: Kalau DPO ke Mana-mana Repot!

Komeng. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Komeng buka suara terkait alasan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat.


“Lebih baik DPD dibanding DPO ya, nanti kita ke mana-mana repot, kalau DPD kan enak,” guyon Komeng saat berbincang dengan CNN Indonesia TV seperti yang tayang pada Jumat (16/2).


“Saya masih belum mengerti soal partai, belum mengerti yang berhubungan dengan itu. Makanya lebih baik, mungkin dengan pemikiran saya sendiri lebih bebas atau lebih bagaimana, saya ke DPD," lanjutnya.


Namun Komeng mengaku tidak menutup peluang di kemudian hari nanti akan bergabung dengan partai, berkaca ketika dirinya dulu sempat mengatakan enggan terjun ke politik tapi berujung menjadi calon anggota DPD.


Komeng mengaku bila nanti dirinya dinyatakan berhasil masuk ke DPD sebagai perwakilan Jawa Barat, dirinya sudah memiliki sejumlah misi yang akan ia perjuangkan di dalam gedung senat itu, yakni Hari Komedi.


Niat itu muncul setelah dirinya semasa masih menjadi masih menjadi ketua Persatuan Seniman Komedi Indonesia (Paski) Jawa Barat merasakan sulit mewujudkan cita-citanya tersebut.


"Semua hari di bidang seni ada, hari film, hari musik, hari komedi ini belum ada. Belum pernah dengar kan?" kata Komeng.


"Nah waktu itu saya mengajukan hari komedi, tapi belum ada sampai sekarang. Sudah beberapa kali ganti ketua umum belum ada kabarnya, apakah mungkin bisa kalau saya ada di dalam, mungkin? saya benar-benar cuma karena itu," lanjutnya.


"Itu yang tanggal saja kemarin 'ah kayaknya susah amat', makanya saya coba masuk ke dalam. Mungkin kalau sudah di dalam, teman-teman yang di dalam juga 'bantuin nih si Komeng soalnya orang dalam', begitu," kata Komeng.


"Jadi kayaknya sekarang ini butuh orang dalam. Makanya saya jadi orang dalam," selorohnya sembari tertawa.


Alfiansyah Komeng duduk di posisi teratas dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah Jawa Barat berdasarkan rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Menurut rekapitulasi KPU per Jumat (16/2) pukul 10.19 WIB, dengan data masuk 39,49 persen, Komeng meraih 700.966 suara atau 10,04 persen.


DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang anggotanya mewakili tiap provinsi di Indonesia. Anggota DPD disebut sebagai senator.


Mereka berperan menyuarakan kepentingan daerah masing-masing di tingkat nasional. DPD yang terdiri dari empat orang per provinsi dan menjabat selama lima tahun, mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.


Pembentukan DPD RI disahkan pada 9 November 2001 sebagai salah satu bagian dari amendemen ketiga UUD 1945. 


Reporter  : Newswire

Editor       : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama