Ketua DPRD Kalsel Terima LPJ Komisi Informasi Tahun 2023

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menerima LPJ Komisi Informasi Kalsel. Foto-Humas DPRD Kalsel


SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN

Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Selasa (20/2).


Ketua KI Kalsel, Nawang Wijayati mengaku telah memaksimalkan kegiatan sejak pertama kali dilantik, tiga bulan yang lalu. 


“Kami ini kan baru tiga bulan, tapi dalam tiga bulan ini sudah kami maksimalkan berbagai kegiatan. Selain itu juga agar pusat tahu bahwa Kalsel ini ternyata provinsi yang sangat terbuka terhadap informasi publik itu sendiri, mudah-mudahan tahun 2024 bisa lebih baik lagi,” ucap Nawang. 


Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK mengapresiasi kinerja KI Kalsel selama 2023.


Ia berharap ke depannya terus meningkat dalam hal pelayanan terkait keterbukaan informasi publik di Banua.


Diketahui, Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang berfungsi untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik, serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.


Reporter: Newswire

Editor     : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama