Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono

Cyrus Margono. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait kewarganegaraan kiper calon Timnas Indonesia Cyrus Margono.


Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri untuk urusan Diaspora dan Kepemudaan Kemenpora RI Hamdan Hamedan di Instagram, Senin (18/3). 


Dalam unggahan foto dokumen itu, nampak nama Cyrus Ashkon Margono.


"Alhamdulillah, Keppres terkait permohonan kewarganegaraan RI untuk Cyrus Margono dan beberapa anak kewarganegaraan ganda terbatas yang telat memilih telah keluar," tulis Hamdan Hamedan di Instagram dilansir CNN Indonesia.


"Semoga mereka bisa segera disumpah. Terima kasih banyak Bapak Presiden Jokowi dan terima kasih banyak juga Mas Menpora Dito Ariotedjo dan Kemenpora yang telah mendukung dan mengupayakan pemanfaatan atlet Diaspora," ia menambahkan.


Lebih lanjut, Hamdan menyatakan Cyrus Margono bukanlah pemain naturalisasi. Pemain kelahiran New York, Amerika Serikat itu memiliki kewarganegaraan ganda. Ayahnya dari Indonesia tepatnya Bali, sedangkan sang ibu dari Iran.


“Sekali lagi, ini bukan naturalisasi,” ujar Hamdan.


Saat ini Cyrus membela klub Yunani, Panathinaikos Athens B di Super League 2. Ia lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat pada 9 November 2021.


Dalam sebuah momen pada 2021, Cyrus berpelesir ke Eropa. Ia bertemu dengan Maarten Arts dalam sebuah kesempatan. Arts adalah pelatih kiper asal Belanda dan pernah menangani FC Utrecht.


Dari perkenalan tersebut Cyrus diajak bergabung dengan Panathinaikos. Kunjungan tersebut ternyata membuat Panathinaikos berminat. Ia dimasukkan ke tim U-23 dan tampil di kasta kedua.


Reporter  : Newswire

Editor       : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama