Tegas! Dewan Tolak Judi Online di Balangan

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari menolak keras praktik judi online di Bumi Sanggam.

"Karena telah merusak warga terutama anak pemuda," ucap Hafiz Ansyari, belum lama tadi.  

Diketahui, judi online kini mulai merambat di berbagai kalangan ekonomi tanpa terkecuali.

Di mana, membuat para pengguna kecanduan bermain judi online terutama para pemuda.

“Rata-rata masyarakat sekarang sudah memiliki smartphone sehingga penggunaan alat komunikasi ini menjadi pendukung bermain judi online,” katanya. 

Tetapi, menurutnya, hal ini merupakan sesuatu yang sulit dilakukan dan dipantau, karena sifat dari judi online tidak terdeteksi secara nyata.

Oleh karena itu, Wakil Rakyat Balangan ini berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bekerja sama agar bisa menutup dan menghapus ataupun memetakan terkait kasus judi online ini supaya tidak berkembang lagi di kalangan masyarakat.

Adapun contoh nyata di Balangan beberapa waktu lalu terjadi kasus penggelapan uang milik petugas KPPS yang digunakan pelaku untuk bermain judi online.

”Ini contoh nyata yang terjadi di Balangan, yang mana penggelapan uang tersebut dilakukan oleh seorang pemuda," pungkasnya. 

Reporter : Newswire

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama