Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Lingkar Selatan Banjarmasin: 21 Adegan Diperagakan!

Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang menewaskan korban Rahman Taupik (41). Foto-Amrullah/ SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang menewaskan korban Rahman Taupik (41) di Jalan Gubernur Soebarjo tepatnya seberang SPBU Inayah Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan, Jumat (23/2) lalu.


Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, Senin (1/4) siang.


Di mana, rekonstruksi dipimpin Wakapolsek Banjarmasin Selatan AKP Umprasetyo, didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirno.


Sedikitnya ada 21 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. 


Di adegan ke-17, korban tewas usai ditusuk dengan senjata tajam jenis pisau di bagian paha sebelah kiri oleh pelaku Muhammad Arbain alias Bain (36).


“Ada sebanyak 21 adegan yang reka ulang diperagakan. Sementara untuk perkara penusukan terjadi pada adegan ke-17,” ucap AKP Umprasetyo.


Ia mengatakan motif pembunuhan dipicu masalah utang piutang antara korban dengan saksi Adul.


“Motif kasus ini mengambil hati masalah utang piutang yang paling tepat, hingga mengakibatkan terjadinya peristiwa tersebut,” katanya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.


“Namun sampai saat ini ancaman hukuman masih kita gali, ada perencanaan atau tidak,” pungkasnya.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama