RS Pemerintah di Banjarmasin Buka Suara Soal Dugaan Malapraktik Bikin Kepala Bayi Putus!

Ilustrasi malapraktik medis. Foto-istock

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Salah satu rumah sakit milik pemerintah di Banjarmasin yang diduga melakukan malapraktik hingga membuat kepala bayi putus akhirnya buka suara.


Humas RS milik pemerintah tersebut berinisial YK meyakini tenaga kesehatan mereka sudah bertindak sesuai standar.


“Kita akan menghargai dan mengikuti seluruh proses pemeriksaan," ucap YK kepada awak media, Jumat (26/4) siang.


Saat ini, pihaknya masih meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.


“Terlebih dahulu dengan asas praduga tak bersalah yang harus diutamakan saat ini,” katanya.


“Jangan sampai ada pemberitaan yang kesannya menghakimi. Sejauh ini, proses pemeriksaan masih terus berjalan dan masih klarifikasi dari masing masing pihak,” pungkasnya.


Sebelumnya, Polresta Banjarmasin mengendus dugaan malapraktik yang mengakibatkan kepala bayi putus dan tertinggal di rahim. 


Lantas, keluarga korban berinisial MS (38) melaporkan kasus itu ke Polresta Banjarmasin, Jumat (19/4) lalu.


“Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait adanya dugaan tindak pidana malapraktik di rumah sakit umum milik pemerintah di Banjarmasin,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian kepada awak media, Kamis (25/4) kemarin.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama