'Gas Melon' Langka, Polisi Periksa Agen-Pangkalan di Banjarmasin

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa. Foto-Amrullah/SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi melakukan pemeriksaan dan pengecekan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengaku telah membuat tim khusus untuk melakukan kegiatan tersebut.

"Kita bentuk tim khusus bersama Reskrim dan Intel di jajaran Polsek untuk melakukan pengecekan penjualan LPG subsidi. Mulai dari agen, pangkalan maupun tempat penjualan lainnya," ucap AKP Eru kepada awak media, Rabu (22/5) sore.

Ia mengungkapkan, pengecekan sudah berjalan beberapa hari sebelumnya. 

Pasalnya, gas melon ini sudah terbilang langka dan bisa disalahgunakan oleh para oknum penjual. 

"Beberapa hari ini kita sudah melakukan pengecekan pasif, baik siang dan sore di lima wilayah kecamatan di Banjarmasin," katanya.

Dari pemeriksaan itu, pihaknya kini mengamankan barang bukti dari pengecer LPG 3 kilogram.

"Hasilnya, ada beberapa LPG kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan apabila nanti ada unsur pidana atau tidak ada," jelasnya. 

Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat jika membeli LPG 3 kg dengan harga lebih dari Rp 40 ribu, maka segera melaporkannya ke aparat kepolisian. 

"Sementara pangkalan kita harapkan jangan coba-coba bermain di Banjarmasin untuk menyalahgunakan penjualan LPG ini. Jika mendapatkan izin, maka laksanakan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.

Reporter : Amrullah

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama