Seorang ayah di Banjarmasin berinisial SY diduga tega menyetubuhi anak kandungnya. Foto-Amrullah/SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Seorang ayah di Banjarmasin berinisial SY diduga tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya itu selama kurang lebih 4 tahun, dari 2021 hingga 2024.
"Kita berhasil menangkap tersangka dalam satu Minggu belakangan ini. Di mana kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban," ucap Eru kepada awak media, Senin (3/6) siang.
Eru mengungkapkan, peristiwa itu terjadi ketika ibu korban sedang bekerja.
Namun saat ibu korban pulang ke rumah, ia melihat pelaku tengah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
"Melihat itu, ibu korban langsung berteriak, melakukan perlawanan dan menanyakan apa yang dilakukan pelaku," katanya.
Saat ditanya, kata Eru, pelaku marah sambil mengancam akan membunuh mereka jika melapor ke polisi.
Merasa takut, istri dan korban langsung kabur dari rumah dan bersembunyi ke rumah warga.
"Setelah dirasa lepas dari pencarian pelaku, istrinya dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur," bebernya.
Menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Banjarmasin Timur turun ke lapangan dan berhasil meringkus pelaku.
Dari hasil penyidikan, terungkap jika pencabulan telah berlangsung sejak korban masih berusia 10 tahun.
"Berdasarkan pengakuan korban, ada pelaku lain yang turut melakukan pencabulan, yakni pamannya yang saat ini berstatus DPO," ungkapnya.
Hingga kini, tambah dia, korban sudah ditangani pihak Unit PPA guna mendalami kasus tersebut.
"Keadaan anak ini rentan ketika terjadi peristiwa seperti itu. Kita harus hati-hati. Kita juga minta pendampingan dari dinas terkait dan berkoordinasi dengan ahli psikologi," tambahnya.
"Pastinya untuk saat ini kondisi anak masih trauma," pungkasnya.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby