Fakta Baru Penangkapan Virgoun karena Sabu: Bareng Wanita Jam 1 Pagi di Kosan!

Musisi Virgoun. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Virgoun ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kosannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB. 


Saat digerebek, Virgoun sedang bersama seorang wanita dan ada barang bukti berupa sabu.


"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga dilansir CNN, Jumat (21/6).


"(PA) bukan (publik figur)," sambungnya. 


“Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,"


Menurut Panjiyoga, penangkapan tersebut terjadi diduga setelah Virgoun menggunakan sabu. 


Virgoun dan perempuan misterius tersebut disebut tidak melakukan perlawanan saat diamankan pihak kepolisian.


Dugaan itu juga dikuatkan dengan hasil tes urine Virgoun dan PA. 


Polisi menyebut hasil tes urine penyanyi Virgoun dan perempuan berinisial PA itu positif metamfetamin.


Nantinya, Virgoun dan perempuan berinisial PA itu juga akan kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi keduanya usai penangkapan.


"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga.


Kendati demikian, kata Panjiyoga, saat ini keduanya dalam kondisi sehat. Panjiyoga juga menyebut keduanya kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.


Sejauh ini, kepolisian juga belum memberikan izin kepada Virgoun dan PA untuk dijenguk. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung.


"Sampai sekarang belum kami berikan izin karena keduanya masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata dia.


Disampaikan Panjiyoga, saat ini pihaknya masih mendalami dari mana Virgoun dan perempuan berinisial PA itu memperoleh barang haram tersebut. 


Pihak yang memberikan sabu juga disebut akan dikejar oleh polisi.


Penangkapan Virgoun oleh polisi itu muncul setelah pada akhir Mei 2024, Inara Rusli yang merupakan mantan istri Virgoun mengaku masih menantikan musisi itu menepati janji mencabut laporan terhadapnya di kepolisian.


Inara Rusli sebelumnya telah mencabut laporan dugaan perzinaan yang dilakukan Virgoun dan Tenri Annisa ke kepolisian. Sementara Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.


Kemudian keduanya sepakat untuk berdamai dengan Virgoun dan saling mencabut laporan masing-masing. 


Mereka pun menandatangani notulen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dicatat di hadapan notaris.


Reporter : Newswire

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama