Polda Kalsel gulung 332 tersangka kasus narkoba selama Operasi Antik Intan 2024. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggulung 332 orang tersangka yang terlibat jaringan narkoba selama Operasi Antik Intan 2024.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan operasi tersebut berlangsung selama 14 hari.
"Di mana Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel telah berhasil menangkap 332 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba," ucap Kombes Pol Adam Erwindi, Senin (3/6) kemarin.
Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, serbuk ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.
"Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan," katanya.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel. Operasi Antik Intan 2024 ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut. Kami berharap dengan adanya operasi ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba," sambungnya.
Adapun barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran terdiri dari sabu seberat 21,9 kilogram, ekstasi 2.569 butir, serbuk ekstasi 47,06 gram, Carnophen 9.386 butir, psikotropika 2.135 butir dan daftar G 2.000 butir.
Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 71.990 orang terhindar dari bahaya narkoba.
"Kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni barang bukti seberat 5 dan 6 kg dengan jaringan Malaysia - Kalbar - Kalsel," tambah Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya.
Dengan keberhasilan Operasi Antik Intan 2024, ia berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memerangi narkoba di Indonesia, khususnya di Kalsel.
Reporter : Newswire
Editor : Achmad Juhriansyah