PBNU Terima Konsesi Tambang, Pegiat NU Kaltim Kecewa!

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Foto-NU Online

SUARAMILENIAL.ID, SAMARINDA - Pegiat Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Timur (Kaltim), Asman Azis mengaku kecewa usai Pengurus Besar NU (PBNU) menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Saya sebagai orang NU agak emosional kalau melihat ini. Agak sedih juga kalau PBNU harus tergantung sepenuhnya terhadap rezim," ucap Asman dilansir CNN Indonesia, Sabtu (8/6) malam.

Ia menyebut PBNU saat ini seperti telah meninggalkan ajaran Gus Dur yang menjauhkan diri dan NU dari kekuasaan.

Padahal, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di awal kepemimpinannya selalu menggaungkan slogan untuk menghidupkan Gus Dur.

"Sekarang saya melihat PBNU ini agak gamang dan agak sulit melakukan transformasi sosial di luar kekuasaan," katanya.

Ia pun membeberkan mudarat dari aktivitas tambang. Misalnya, dari faktor kekerasan, pertambangan besar menurutnya selalu dijaga oleh para 'bintang' serta ormas, seperti Pemuda Pancasila, Laskar Adat, dan milisi sipil lainnya yang tak sedikit menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

"Potensi dan sumber konflik horizontal," ujarnya

Aktivitas pertambangan, menurutnya, juga mampu menyebabkan degradasi sumber daya air. 

Mulai dari sedimenfasi sungai dan banjir, sumur warga mengering, air bersih hilang, dan tak terkecuali menambah emisi gas rumah kaca.

Lebih lanjut, ia juga menyebut PBNU seolah tidak mematuhi hasil Bahtsul Masail dan Keputusan NU tentang Sumber Daya Alam yang menurutnya selama ini telah melahirkan poin-poin yang progresif.

Ia mencontohkan, rekomendasi Muktamar ke-34 NU di Lampung kala itu meminta agar pemerintah perlu menghentikan pembangunan PLTU batu bara baru mulai tahun 2022 dan pengurangan produksi batubara mulai tahun 2022, serta early retirement/phase out PLTU batubara pada tahun 2040 untuk mempercepat transisi energi yang berkeadilan, demokratis, dan terjangkau.

Ia menyebut masih banyak lagi hasil rekomendasi NU yang meminta agar pemerintah tidak menambah kerusakan pada alam. 

Di sisi lain, ia menilai keputusan NU yang menerima konsesi tambang itu justru berpotensi merusak lingkungan.

"Jadi kalau PBNU ikut menambang, ya, artinya mengkhianati hasil Muktamar ke-34 itu," ujar Asman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tak berselang lama, PBNU langsung tancap gas. Kementerian Investasi/BKPM mengatakan PBNU adalah ormas keagamaan pertama yang meminta izin tambang ke negara.

Bahlil menyebut NU juga sudah membuat badan usaha dan mengurus wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji akan segera menerbitkan izin tersebut pada pekan depan.

Reporter : Newswire

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama