Polsek Banjarmasin Barat menggelar rekontruksi penusukan yang menewaskan MA (21) di Jalan Kuin Cerucuk, Kelurahan Cerucuk, Banjarmasin Barat, Sabtu (11/5). Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat menggelar rekontruksi penusukan yang menewaskan MA (21) di Jalan Kuin Cerucuk, Kelurahan Cerucuk, Banjarmasin Barat, Sabtu (11/5). Sebanyak 13 adegan diperagakan.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar, melalui Kanit Reskrim Ipda Marzon Prakoso mengatakan penusukan terjadi di adegan 6 sampai 9.
"Keseluruhan ada 13 adegan. Pada adegan 6 sampai 9 tersangka A (21) melakukan penusukan terhadap korban MA," ucap Ipda Marzon Prakoso kepada awak media, Selasa (11/6) kemarin.
Pada adegan 6 sampai 9 itu, kata dia, pelaku melakukan penusukan sebanyak tiga kali di tubuh korban.
“Pertama pelaku menusuk perut MA, kedua tangan kanan korban, dan terakhir di dada kiri,” katanya.
Dalam rekontruksi tersebut juga dihadiri Jaksa Penuntut Umun dan pengacara korban dari LKBH Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Bahkan, adegan-adegan yang kita lakukan sesuai keterangan dari saksi dan tersangka," tambahnya.
Sementara itu, pelaku A mengaku adegan itu sesuai dengan apa yang dilakukannya terhadap korban.
“Iya benar sesuai apa yang saya perbuat, tidak ada ditambah-tambahin atau pun dikurangin," katanya usai melakukan reka adegan.
Kemudian, ia mengaku tidak sempat terpikir melakukan penusukan tersebut.
"Tidak ada pikiran ingin menusuk, ini karena emosi saya yang tidak tahan lagi," bebernya.
Meski begitu, ia pun menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 Subs 338 KUHPidana.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby