Pelakunya adalah Rahmat Hidayat (38). Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Seorang ayah dan anak di Banjarmasin berinisial YR (46) dan UA (15) ditikam menggunakan celurit.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Seberang Masjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (1/9) lalu.
Pelakunya adalah Rahmat Hidayat (38).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengatakan peristiwa berawal ketika pelaku menyambangi rumah korban dengan menggedor pintu sembari mengeluarkan kalimat bernada ancaman.
“Pelaku langsung menikam korban tanpa alasan yang jelas, setelah terjadi perdebatan antara keduanya,” ucap AKP Eru Alsepa, Sabtu (7/9).
Pelaku menikam kedua korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Korban YR mengalami luka di bagian pipi kanan, lengan atas, pergelangan tangan, dan ibu jari.
Sementara korban UA terkena celurit di lengan sebelah kiri.
“Korban (UA) ini ingin melerai dan berkata ‘jangan menganu abah ulun’. Setelah itu pelaku membacok dan melukainya di lengan sebelah kiri,” kata Eru.
Menurut Eru, pelaku diduga melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Atas kejadian ini, para korban melaporkan ke Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.
"Motif pelaku masih kami dalami, namun indikasi kuat menunjukkan bahwa pengaruh miras memicu tindakan penganiayaan ini,” bebernya.
Lebih lanjut, kata Eru, pelaku dapat diamankan berkat kolaborasi tim opsnal Macan Resta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dengan ancaman Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Para korban telah melaporkan kejadian ini dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri serta orang lain, apalagi di bawah pengaruh alkohol,” pungkasnya.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby