Baru Dilantik, Pasangan Anggota DPRD Banjarmasin Dikumpulkan KPK!

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi gedung DPRD Kota Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi gedung DPRD Kota Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (12/9/).

KPK sengaja datang untuk mengedukasi para wakil rakyat yang baru dilantik untuk menghindari korupsi.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK, Maruli Tua mengatakan kedatangan KPK sebagai bentuk pencegahan tindakan korupsi.

"Kedatangan KPK ini mengingatkan di awal supaya tidak mengulangi perbuatan beberapa oknum DPRD yang bermasalah hukum," ucap Maruli.

Pihaknya sengaja mengundang istri dan suami para anggota dewan untuk hadir. 

Pasalnya, mereka ini dapat menjadi alarm atau pengingat agar anggota dewan jangan sampai berbuat korupsi.

Tiga fungsi dewan: legislasi, pengawasan, dan penganggaran sangat lekat dengan hal-hal berbau korupsi. 

Mulai dari menggodok perda sampai menyusun APBD. Maka perlu diawasi. Sebab namanya kekuasaan cenderung korup, cenderung tergoda serta mudah lupa.

"Korupsi sangat lekat dengan kewenangan dan kekuasaan," tegasnya.

"Kami sengaja menghadirkan pasangannya, agar para istri maupun suami bisa turut mengingatkan dan mengawal. Sebab cukup banyak risiko yang bisa menyandung anggota dewan," sambungnya.

Merespons itu, anggota DPRD Banjarmasin periode 2024-2029 dari Partai Demokrat, Masriah melihat apa yang dilakukan KPK sangat bagus dan dapat menjadi pengingat bagi mereka agar jangan tersandung tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas.

"Analoginya yang dilakukan KPK ini warning atau pengingat kepada anggota dewan," tuturnya.

Menurutnya, sosialisasi ini sebagai bentuk pencegahan. 

Apalagi bagi legislator yang baru menjabat seperti dirinya dapat menjadi masukan positif.

"Terima kasih KPK, ini dapat menjadi benteng, saya pribadi merasakan mendapat wejangan sebagai modal dalam menjalankan tugas agar jangan melakukan berbagai hal yang berbau korupsi," tutupnya.

Reporter : Newswire

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama