Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024. Foto-Amrullah/ SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Jumlahnya yakni 485.145 pemilih. Terdiri dari 237.169 pemilih laki-laki dan 247.527 perempuan, dengan penambahan sebanyak 353 pemilih.
Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah mengatakan penambahan pemilih ini terjadi setelah proses perbaikan data, tanggapan masyarakat, dan pembaruan data yang telah dilakukan secara menyeluruh.
“Ternyata ada penambahan dari DPT sebelumnya sebanyak 353 pemilih," ucap Hj Rusnailah, Kamis (19/9).
Menurut Rusnailah, penambahan jumlah pemilih tersebut disebabkan oleh warga luar daerah yang pindah dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Banjarmasin, serta perbaikan data warga yang belum terdaftar sebelumnya.
“DPT ini akan digunakan untuk Pilkada 2024. Di mana para pemilih tersebar di 964 tempat pemungutan suara di Banjarmasin. Data pemilih tersebar di lima kecamatan di kota ini,” katanya.
Selain itu, ia menambahkan masih ada beberapa warga yang belum memenuhi usia memilih.
“Sehingga belum terdaftar dalam DPT Pilkada 2024,” tambahnya.
Adapun penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin dijadwalkan pada 22 September 2024.
Sementara pengundian nomor urut calon akan dilakukan pada 23 September 2024.
KPU Kota Banjarmasin berharap agar seluruh proses berjalan dengan lancar dan partisipasi pemilih dapat maksimal.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby