Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa. Foto-Amrullah/SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi mengungkapkan kondisi terkini korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandung di Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengatakan korban mengalami trauma.
“Dari hasil pemeriksaan kemarin, korban sempat mengalami trauma. Dan, pemeriksaan lanjutan kita hentikan dulu untuk sementara. Saat ini korban kita kembalikan ke neneknya,” ucap AKP Eru kepada awak media, Kamis (26/9) sore.
Kendati demikian, pihaknya bersama tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tetap memberikan pendampingan kepada korban.
“Kita bersama tim PPA tetap melakukan pendampingan,” katanya.
Berdasarkan hasil visum, ia membenarkan jika wanita di bawah umur itu merupakan korban persetubuhan.
“Kalau hasil visum secara umum menunjukkan bahwa benar terjadi persetubuhan,” tambahnya.
Saat ini, pihaknya berkoordinasi bersama para medis terkait pemulihan korban.
“Kita tetap berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UTPD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga berkoordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin untuk masa depan korban.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby