Polres Tanah Bumbu menggelar merilis hasil ungkapan kasus Operasi Sikat Intan II Tahun 2024. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BATULICIN - Polres Tanah Bumbu menggelar merilis hasil ungkapan kasus Operasi Sikat Intan II Tahun 2024 di Pendopo Mapolres Tanbu, Selasa (3/9) kemarin.
Operasi yang digelar selama 15 hari, dari 08-22 Agustus 2024 ini berhasil mengungkap puluhan kasus dan tersangka.
“Ada 36 kasus yang berhasil kita ungkap selama Operasi Sikat Intan II 2024,” ucap Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra.
Ia mengatakan dari 36 hasil ungkapan ini ada 49 tersangka yang diamankan yakni 44 non TO dan 4 TO.
Kemudian perkara yang mendominasi adalah narkotika dengan 15 kasus.
“Total dari tersangkanya dari 36 kasus ini ada 49 tersangka. Di sini narkotika mendominasi sebanyak 15 kasus dengan barang bukti 88 paket sabu seberat 47,24 gram,” katanya.
Selain kasus narkotika, juga ada kasus pencurian, senjata tajam, senjata api atau senpi, perjudian, KDRT, penganiayaan, penggelapan, dan penggelapan dalam jabatan.
Ia menambahkan pengungkapan puluhan kasus ini merupakan hasil giat Satreskrim, Satresnarkoba, dan seluruh unit Reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Tanbu.
“Kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan seperti sepeda motor, sajam, senpi dan amunisi, handphone, uang tunai dan sabu,” pungkasnya.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Amrullah Ermanto