Respons Arsjad soal Pelantikan Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Hari Ini

Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid dijadwalkan ikut hadir di konferensi pers Dewan Pengurus Kadin Indonesia pada hari ini, Minggu (15/9).

Arsjad bersama dewan pengurus lain akan hadir memberikan pernyataan sikap terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang digelar pada Sabtu (14/9) kemarin.

Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersiap memberi tanggapan karena munaslub yang digelar itu dinilai tidak sah karena melanggar AD/ART organisasi.

"Mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut yang juga bisa mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," bunyi tulisan dalam undangan konferensi pers dilansir CNN Indonesia. 

Selain Arsjad, konferensi pers ini juga dinyatakan bakal dihadiri Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi hingga Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K. Harjono.

Acara tersebut juga akan turut dihadiri oleh kuasa hukum Kadin Indonesia, perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.

Dhaniswara juga memberi penjelasan lebih lanjut terkait alasan Anindya Bakrie tidak sah menjadi Ketum Kadin melalui munaslub tersebut.

Dalam keterangan resmi, ia mengatakan acara tersebut tidak kuorum imbas penolakan dari 21 Kadin daerah, sehingga keputusannya menjadi tidak sah.

"Munaslub dinyatakan sah dan mencapai kuorum jika dihadiri lebih dari setengah (50 persen + 1) peserta penuh, dan keputusannya dianggap sah serta mengikat organisasi jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak," ujar Dhaniswara dalam keterangan resmi, Sabtu (14/9).

"Dengan terdapatnya 21 penolakan Kadin Daerah, maka pelaksanaan Munaslub 2024 ini adalah tidak kuorum dan ilegal," lanjutnya.

Munaslub itu sebelumnya memilih Anindya sebagai ketua umum secara aklamasi karena dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan keputusan itu tidak melanggar aturan organisasi karena peserta munaslub adalah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan mencapai aklamasi.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama