DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (28/11). Foto-Ma’rifah/ SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (28/11).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh wakil wali kota Banjarbaru
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyebutkan 3 buah Raperda tersebut.
Di antaranya Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda Produk Halal UMKM, dan Raperda Penyelenggaraan Izin Reklame.
Menurutnya, ketiga Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru ini urgent.
“Mereka membutuhkan peraturan ini untuk segera didiskusikan oleh teman-teman dalam bentuk baksos dan bisa segera disahkan. Ini masuk Bapemperda tahun 2024,” ucap Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Pihaknya segera membahas dalam pandangan umum fraksi yang dilaksanakan pada 3 Desember 2024.
“Setelah itu, kami akan segera melakukan pembentukan komisi,” pungkasnya.
Reporter : Ma’rifah
Editor : Muhammad Robby