Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Foto-net |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Sidang pembacaan putusan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin akan digelar hari ini, Selasa (12/11).
Perkara nomor: 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL itu diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady.
"Jadwal pukul 14.00 WIB," ucap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dilansir CNN Indonesia, Selasa (12/11).
Dalam sidang ini, KPK mengungkapkan Paman Birin tidak diketahui keberadaannya sejak diumumkan sebagai tersangka pada Selasa, 8 Oktober lalu.
Tim Biro Hukum KPK, Nia Siregar menyatakan pihaknya lantas menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) dan surat larangan bepergian ke luar negeri yang berlaku selama enam bulan.
"Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin Noor). Bahkan, termohon telah menerbitkan surat perintah penangkapan Sprinkap nomor 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri, namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian," kata Nia Siregar dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Atas dasar itu, KPK meminta hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady menolak permohonan Praperadilan Paman Birin.
Hal itu sebagaimana ketentuan berlaku di mana tersangka yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya tidak bisa mengajukan praperadilan.
Pada hari yang sama, seusai sidang, kuasa hukum Paman Birin, Soesilo Aribowo, juga mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan kliennya.
Meskipun begitu, ia meyakini Paman Birin tidak melarikan diri apalagi ke luar negeri lantaran sudah dicegah oleh Imigrasi berdasarkan permintaan KPK.
"Kami sudah berkontak ketika awal-awal dulu, tentu sekarang karena tidak ada hal yang diperlukan dari saya, tidak lagi saya bertemu atau berkontak. Di mananya persis tentu tidak tahu ya. Saya tidak bergandengan terus dengan pak gubernur, tetapi rasanya ya kan masih dicekal, rasanya tidak akan pergi ke luar karena pak gubernur patuh terhadap hukum," kata Soesilo.
Setelah ramai pemberitaan tersebut, Paman Birin muncul ke publik.
Dengan mengenakan pakaian dinas, Paman Birin memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/11).
Dalam apel tersebut, Sahbirin menegaskan kepada ASN dan karyawan/karyawati di lingkup Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya berada di Banua atau Kalsel.
"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan bangsa kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," kata Sahbirin.
Reporter : Newswire
Editor : Muhammad Robby