Komisi I DPRD Kalsel menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta, Selasa (19/11). Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Komisi I DPRD Kalsel menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta, Selasa (19/11).
Tujuannya mencarikan solusi atas permasalahan kepengurusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel ke
Sekadar diketahui, KPID Kalsel masa jabatan 2021-2024 berakhir per Agustus 2024 lalu.
Sedangkan, Komisi I DPRD Kalsel menyadari betul pentingnya peran dari KPID dalam rangka pengawasan penyiaran.
Karenanya, Komisi I DPRD Kalsel memandang perlu berdialog dengan KPI Pusat untuk mencari beberapa masukan dan pandangan.
Dalam kesempatan ini, turut berhadir Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel dan perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel.
Terungkap, ada sejumlah kendala yang mengakibatkan keterlambatan penanganan peralihan dan pergantian masa jabatan dari KPID Kalsel.
Salah satunya terkait birokrasi karena agenda besar, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banua.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, optimis dengan koordinasi yang baik antarwakil rakyat dan eksekutif, kendala-kendala yang dihadapi akan segera teratasi.
Sejumlah solusi dikemukakan, termasuk perpanjangan masa jabatan hingga ditetapkannya kepengurusan KPID yang baru.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, mendorong pemerintah provinsi menerbitkan SK perpanjangan masa jabatan KPID, setidak-tidaknya hingga akhir tahun anggaran 2024, akhir Desember nanti.
Ia menyoroti bahwa hak-hak anggota KPID seperti honorarium harus tetap diakomodir karena mereka masih melaksanakan perannya, walaupun masa jabatan sudah berakhir.
Rombongan Komisi I DPRD Kalsel disambut langsung oleh Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi.
Dirinya menyambut positif kedatangan Komisi I DPRD Kalsel yang merupakan wujud komitmen dan kepedulian wakil rakyat “Rumah Banjar” kepada KPID Kalsel.
“Kami tentunya berharap lebih, bahwa Komisi I selaku ‘orang tua’ KPID Kalsel dapat sepenuh hati mengawal permasalahan ini. Sehingga aktivitas-aktivitas penyelenggaraan pengawasan penyiaran di Kalsel dapat berjalan dengan baik,” ujar Evri. (*)