Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkotika Senilai Rp3 Miliar

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.973,43 gram dan 88 butir ekstasi pada Jumat (15/11). Foto-Amrullah/ SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.973,43 gram dan 88 butir ekstasi pada Jumat (15/11).


Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolresta Banjarmasin dengan cara dilarutkan ke air yang dicampur deterjen hingga dibuang ke saluran pembuangan.


Barang bukti yang dimusnahkan ini dari 27 kasus yang terungkap selama September hingga November 2024.


Dari 27 kasus, sebanyak 32 orang tersangka telah diamankan, terdiri dari 31 laki-laki dan 1 perempuan. 


Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengatakan semua barang bukti ini merupakan hasil penanganan berbagai laporan polisi.


“Kegiatan pemusnahaan ini merupakan barang bukti narkoba hasil ungkap selama satu bulan,” ucap Kombes Pol Cuncun kepada awak media.


Ia menegaskan, pemusnahan narkoba ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga bertujuan menyelamatkan ribuan warga Banjarmasin.


“Dengan pengungkapan ini, kita telah menyelamatkan sebanyak 29.690 jiwa dari bahaya narkoba dengan estimasi satu gram sabu,” katanya.


Jika dinominalkan, ia menyebut, semua barang haram tersebut mencapai miliran rupiah.


“Apabila dinominalkan dengan sejumlah uang, nilai barang bukti ini dapat mencapai Rp3.004.145.000,” lanjutnya.


Di samping itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa menambahkan bahwa dari 27 kasus yang ditangani, 15 dari Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, 2 Polsek Banjarmasin Barat, 4 Polsek Banjarmasin Timur, 2 Polsek KPL, 3 Satpol Air Polresta Banjarmasin, dan 1 Polsek Banjarmasin Utara.


Dari 27 kasus itu, terdapat dua kasus yang menonjol. 


Pertama melibatkan tersangka perempuan berinisial ARA. 


Dengan barang bukti 18 paket sabu, berat bersih 919.70 gram.


Kedua melibatkan tersangka laki-laki bernama Bawaihi yang tertangkap dengan 15 paket sabu seberat 670,67 gram, serta 88 butir ekstasi berwarna pink  seberat total 38,34 gram.


“Selain itu, kita juga berhasil mengamankan tiga orang residivis yang kembali terlibat dalam kasus peredaran narkoba,” pungkasnya.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama