![]() |
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di tiga lokasi berbeda di Banjarmasin. Foto-Satrekrim Polresta Banjarmasin |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di tiga lokasi berbeda di Banjarmasin.
Pelaku diketahui berinisial IAH (27). Ia ditangkap di Martapura, Banjar, Rabu (8/1) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengatakan pihaknya mendapat laporan dari korban Agus Salim yang kehilangan sejumlah uang, barang berharga dan aset toko, pada Kamis (9/12/2024) lalu.
"Aksinya di tiga minimarket Mart Plus yaitu Jalan Cempaka Raya, Jalan Pandansari dan Jalan Perdagangan dengan total kerugian sebesar Rp43.247.500,” ucap AKP Eru Alsepa.
Adapun modus dari perbuatan ini, kata dia, dengan mendupilkat kunci toko milik korban.
“Modusnya adalah menduplikat kunci toko saat pelaku masih menjadi karyawan tanpa sepengetahuan atasannya. Pelaku juga pernah ditugaskan di 3 cabang saat aktif menjadi karyawan,” katanya.
Dari hasil laporan, Opsnal Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang dipimpin Ipda Boy Carter melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Di mana, pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan, kawasan Kampung Nusantara Resort, Martapura.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Dia menggunakan hasil kejahatan untuk membayar pinjaman online dan kebutuhan sehari-hari. Sisa uang sebesar Rp1 juta digunakan untuk membeli emas,” ungkapnya.
Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp1 juta, emas 1 gram dan rokok hasil curian.
Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolresta Banjarmasin dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby