Instruksi Trump Lepas Pembatasan 900 Kg Pasokan Bom untuk Israel

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut memerintahkan militer Negara Paman Sam itu untuk melepas pembatasan pasokan bom maksimal 2000 pon atau sekitar 900 kg ke Israel.

Pembatasan itu diterapkan pemerintahan sebelumnya di bawah kepresidenan Joe Biden karena khawatir akan dampaknya jika terjadi perang Israel dan Hamas di Gaza. Baru-baru ini, gencatan senjata itu disepakati antara Israel dan faksi Hamas di Gaza, dan resmi diterapkan mulai akhir pekan lalu, Minggu (21/5).

Mengutip dari Reuters, seorang pejabat di Gedung Putih--kantor kepresidenan AS--mengonfirmasi soal perintah lepas pembatasan pasokan bom ke Israel.

Kantor media itu melaporkan bahwa langkah yang diambil Washington itu sudah diperkirakan secara luas.

Keterangan serupa dilaporkan Aljazeera, berdasarkan informasi dari tiga pejabat Israel disebutkan bahwa AS akan melepas penangguhan pasokan bom ke negara Yahudi tersebut.

Sementara itu proses gencatan senjata di Gaza masih berjalan, dan salah satunya adalah pembebasan 200 sandera Palestina yang ada di tangan Israel, dan 4 sandera tentara perempuan Israel dari Hamas.

Namun, ada hal mengganggu di mana Israel menggempur wilayah pemukiman di Tepi Barat, Palestina. Bukan hanya di Kota Jenin, aksi militer Israel. Per Sabtu (25/1) lalu, kantor berita Palesitna, WAFA, melaporkan setidaknya ada empat korban tewas dan puluhan terluka dalam aksi militer Israel di Jenin.

Aksi serangan pun terjadi di Hebron, kota al-Ram di utara Yerusalem, kota al-Eizariya di timur Yerusalem, Perkemahan pengungsi Balta di timur Neblus.

Pemerintah Indonesia mengutuk keras operasi militer besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jenin, Tepi Barat, Palestina yang berpotensi mengancam prospek perdamaian pascagencatan senjata di Jalur Gaza.

"Indonesia mengutuk operasi militer besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap masyarakat Palestina di Jenin, Tepi Barat. Eskalasi ini membahayakan prospek proses perdamaian pascakesepakatan gencatan senjata di Gaza," demikian pernyataan resmi dikutip dari unggahan di akun media sosial X milik Kemenlu RI,MoFA Indonesia (@Kemlu_RI), Sabtu (25/1) malam.

Indonesia, lewat Kemenlu RI, menyatakan serangan Israel di Jenin itu merupakan sebuah pelanggaran hukum internasional yang dilakukan militer Negara Zionis tersebut."Pelanggaran hukum internasional oleh Israel menunjukkan niat utamanya: menjadikan permanen pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina," kata Kemenlu RI.

Ditegaskan pula bahwa Indonesia selalu menekankan bahwa akar permasalahan konflik yang dilakukan Israel itu sejak awal adalah penyangkalan terhadap hak rakyat Palestina.

Di satu sisi, Hamas menuding Israel membatasi implementasi gencatan senjata dengan tak membiarkan warga Gaza yang ada di bagian tengah untuk kembali ke wilayah Gaza utara. Bahkan terjadi aksi penembakan oleh tentara Israel ke arah warga yang ingin ke Gaza utara.

"Kami menganggap pendudukan [Israel] bertanggung jawab atas segala gangguan dalam pelaksanaan perjanjian dan dampaknya terhadap stasiun-stasiun lainnya. Sebelumnya hari ini, setelah melarang warga Palestina kembali ke Gaza utara dan mengklaim bahwa Hamas melanggar ketentuan gencatan senjata dengan tidak melepaskan tawanan warga sipil perempuan, " tulis kelompok Hamas.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama