Pj Bupati Barsel Sampaikan Dua Raperda pada Sidang Paripurna DPRD Ke-XII Masa Persidangan II TA 2025

Pj Bupati Barsel Sampaikan Dua Raperda pada Sidang Paripurna DPRD Ke-XII Masa Persidangan II TA 2025


SUARAMILENIAL.ID, BUNTOK - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan menghadiri Sidang Paripurna DPRD Ke-XII Masa Persidangan II Tahun 2025 di Gedung Aula Rapat DPRD, Senin (20/1/2025). Kehadiran ini menegaskan dukungan penuh eksekutif terhadap lembaga legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Deddy menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda Masyarakat Hukum Adat.

“Raperda Penyelenggaraan Kearsipan bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pengelolaan arsip yang terintegrasi sekaligus meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat disusun untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat di Barsel.

“Hal ini penting untuk melestarikan hak-hak kolektif masyarakat adat serta menjaga keberadaannya sebagai bagian dari keragaman budaya nasional,” tambahnya.

Sidang paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.(*) 

Lebih baru Lebih lama