Rapat Paripurna DPRD Kalsel Tetapkan 5 Orang Timsel KPID Kalsel 2025-2028

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan lima tim seleksi (Timsel) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2025-2028 dalam rapat Paripurna, Rabu (8/1) pagi. Foto-Dok DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan lima tim seleksi (Timsel) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2025-2028 dalam rapat Paripurna, Rabu (8/1) pagi.


Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim membacakan laporan usulan penetapan 5 nama calon timsel KPID Kalsel di hadapan peserta rapat paripurna.


“Penyusunan usulan calon timsel ini dibuat sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk utamanya adanya keterwakilan berbagai unsur,” ucap Habib Hamid Bahasyim.



Adapun 5 nama calon timsel tersebut di antaranya:


1. Drs. H. Muhammad Amin, M.T. sebagai ketua dari unsur tokoh masyarakat;
2. Evri Rizki Monarshi, S.K.M. sebagai wakil ketua dari unsur KPID Pusat;
3. Dr. H. Muhammad Muslim, S.Pd., M.Kes. sebagai Sekretaris dari unsur Pemerintah Provinsi Kalsel;
4. Arif Rahman Hakim sebagai anggota dari unsur Akademisi; dan
5. Drs. H. M. Tasriq Usman, M.M.Pd.


Pasca disepakatinya timsel ini oleh peserta rapat paripurna, pimpinan rapat H Kartoyo mengatakan  setelah ini akan dilakukan proses-proses lanjutan termasuk tentang surat keputusan timsel dan lainnya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.


Reporter : Newswire

Editor      : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama