![]() |
Ilustrasi. Foto-net |
Sebelumnya, Undang-undang ini disahkan pada Juni 2024 melalui pemungutan suara mayoritas di parlemen Thailand dan kemudian diratifikasi oleh Raja Maha Vajiralongkorn pada bulan Oktober.
Keputusan ini disambut gembira oleh masyarakat, terutama komunitas LGBTQ, yang telah berjuang selama satu dekade untuk kesetaraan hak pernikahan.
Dilansir dari Kompas.com pada Jumat (24/1), undang-undang baru ini menggantikan istilah tradisional seperti “laki-laki” dan “perempuan” dengan istilah yang netral gender, yang memperbolehkan pasangan sesama jenis memiliki hak yang setara dengan pasangan heteroseksual.
Pasangan sesama jenis kini memiliki hak adopsi anak, warisan, serta hak untuk membuat keputusan medis jika pasangan mereka sakit atau tidak mampu.
“Pernikahan ini bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk anak-anak kami. Keluarga kami akhirnya akan menjadi satu,” ujar Ariya “Jin” Milintanapa, seorang perempuan transgender yang menikah pada hari itu.
Di Bangkok, sekitar 180 pasangan sesama jenis mendaftar pernikahan mereka dalam sebuah perayaan massal yang diadakan di pusat perbelanjaan Siam Paragon.
Perayaan ini merupakan bagian dari acara yang diselenggarakan oleh kelompok kampanye Bangkok Pride dan pemerintah kota Bangkok.
Thailand kini bergabung dengan Taiwan dan Nepal sebagai negara-negara Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. Keputusan ini menunjukkan kemajuan besar dalam hak-hak LGBTQ di kawasan tersebut.
Ini Kata Perdana Menteri
![]() |
Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra. Foto-net |
Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menggarisbawahi pentingnya pengakuan terhadap identitas gender di luar jenis kelamin biologis.
“Baik laki-laki, perempuan, atau non-biner, semua orang harus memiliki hak untuk mengidentifikasi diri mereka sesuai dengan keinginan mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Editor: Rizky Permatasari