![]() |
Raffi Ahmad. Foto-net |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Presenter Raffi Ahmad yang saat ini juga menjabat sebagai Utusuan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni memberikan jawaban santai terkait usulan pejabat diminta naik angkutan umum seminggu sekali.
"Ya kita ikut saja apa arahan yang terbaik untuk me-influence semua masyarakat yang terbaik," kata Raffi Ahmad dikutip dari detikHot, Jumat (31/1).
Suami Nagita Slavina itu mengaku dirinya masih suka naik transportasi umum.
"Saya suka naik transportasi umum kok. Saya masih sering naik transportasi umum," ungkapnya.
Manfaatkan Angkutan Umum
Pejabat selama ini identik dengan mobil nyaman dengan iringan patroli pengawalan. Dilihat dari detikOto, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, menilai sudah semestinya pejabat meminimalisir penggunaan patwal di jalan raya dan bisa memanfaatkan adanya angkutan umum.
"Filosofinya hidup di kota itu adalah hidup bersama, karena orangnya banyak. Kalau semuanya meminta diprioritaskan akan terjadi kecemburuan sosial," kata Tory Damantoro.
MTI sepakat agar patwal hanya dibatasi untuk pejabat seperti Presiden dan Wakil Presiden. Seperti diungkapkan oleh Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno.
"Dalam keseharian dengan hiruk-pikuk kemacetan di Kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden. Jika memang perlu sekali harus rapat, angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta," ujar Djoko Setijowarno.
Angkutan umum di Jakarta juga sudah beragam, mulai dari ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT, dan MRT.
"Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu. Dengan bercampur dengan masyarakat umum akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat," tuturnya.
Editor: Rizky Permatasari