![]() |
Pemerintah Kota Banjarbaru menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Foto-Nurul Mufidah/ SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai upaya transparansi dan pencegahan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Barcode QRIS dari Bank Kalimantan Selatan kepada kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru dalam acara yang digelar di kantor baru Dishub, Senin (10/2).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Mirhansyah menjelaskan, penerapan QRIS dalam sistem parkir bertujuan meningkatkan transparansi pembayaran dan memastikan pendapatan dari retribusi parkir masuk sepenuhnya ke kas daerah.
“Masyarakat juga bisa langsung mengetahui petugas parkir resmi, karena mereka sudah dilengkapi ID card dengan foto dan barcode QRIS di belakangnya,” ucap Mirhansyah.
Sebagai langkah awal, juru parkir (jukir) resmi yang telah terdaftar akan ditempatkan di tepi jalan umum (TJU) sekitar Lapangan dr. Murjani.
Para jukir resmi ini memakai perlengkapan berupa seragam dan kartu identitas yang dilengkapi QRIS untuk memudahkan transaksi.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membayar parkir, dan memastikan petugas parkir yang meminta pembayaran merupakan petugas resmi, memiliki ID card dan barcode QRIS.
“Kalau bisa, bayarlah parkir dengan transaksi non-tunai. Jika masyarakat menemukan petugas yang meminta biaya parkir lebih dari yang ditetapkan Perda, bisa langsung melaporkannya ke Dishub,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem ini, diharapkan retribusi parkir di Banjarbaru menjadi lebih transparan dan terhindar dari praktik pungutan liar yang berpotensi merugikan daerah dan masyarakat.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby