SUARAMILENIAL.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi mengumumkan penetapan pasangan H. Muhammad Wiyatno, SP, dan Dodo, SP, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih periode 2025–2030.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Jumat sore, 7 Februari 2025, dihadiri pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
“Rapat paripurna hari ini dengan agenda pengumuman penetapan pasangan H. Muhammad Wiyatno dan Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025–2030,” ujar Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dalam sidang yang didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto.
Usai pengumuman penetapan, DPRD segera mengusulkan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari tahapan menuju pelantikan resmi.
Penetapan Wiyatno-Dodo ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas yang pada Kamis malam, 6 Februari 2025, menggelar rapat pleno terbuka dan menetapkan keduanya sebagai calon terpilih. Keputusan tersebut tertuang dalam SK KPU Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2025.
Sebelumnya, hasil Pilkada Kapuas 2024 sempat disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan, sehingga memperkuat kemenangan pasangan Wiyatno-Dodo.
Dengan pengumuman DPRD ini, pasangan H. Muhammad Wiyatno dan Dodo kini resmi menyandang status sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih. (*)