![]() |
Dewan Perwakiliam rakyat provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Foto-Istimewa. |
SUARAMILENIAL.ID, PALANGKA RAYA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo mengatakan di awal masa kepemimpinan presiden dan kepala daerah yang baru ini, pihaknya akan meningkatkan semua fungsi dewan dalam hal legislasi, budgeting dan pengawasan.
“Karena kita tahu, hari ini kepala daerahnya baru, presiden baru, instruksi efisiensi juga sudah diluncurkan, jadi kita menunggu kejelasannya (program mana saja yang terkena dampak efisiensi)," ucap H. Kartoyo ditemui usai melakukan kunjungan kerja bersama Komisi IV DPRD Kalsel ke DPRD Kalteng, Jumat (21/2).
Untuk itu, politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menegaskan, selain ikut melakukan rasionalisasi anggaran di DPRD Kalsel, juga akan mengimbanginya dengan meningkatkan kinerja terutama di bidang pengawasan, terutama program-program pembangunan yang terkena dampak efisiensi tetap dapat berjalan.
“Kita cenderung meningkatkan kinerja kota di bidang pengawasan. Jangan sampai program-program (pembangunan) itu tidak jalan. Tadinya yang uangnya misalkan 100 sekarang cuma tinggal 40 ya tetap program mana yang prioritas itu diutamakan," pungkasnya.
Editor: Muhammad Amrullah