Emosi dan Bawa Kabur Mobil Bos, Karyawan di Banjarbaru Diamankan Polisi

Polres Banjarbaru bergerak cepat merespons laporan dugaan pencurian mobil yang terjadi di Rumah Makan Bunda, Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis pada Minggu (16/2). Foto-Dok Polres Banjarbaru

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Polres Banjarbaru bergerak cepat merespons laporan dugaan pencurian mobil yang terjadi di Rumah Makan Bunda, Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis pada Minggu (16/2). 


Laporan tersebut diterima melalui call center 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.


Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunardi, menjelaskan kronologi kejadian.


Menurutnya, peristiwa bermula ketika A (52), pemilik ekspedisi pakan ternak, mengadakan pertemuan bersama karyawannya di Rumah Makan tersebut. 


Tak lama setelah acara dimulai, seorang karyawan bernama MR (27) datang dan duduk bersama dua sopir lainnya, MY dan MA.


Tidak diketahui apa yang dibicarakan, namun tiba-tiba MR berdiri dan marah kepada MY serta MA. 


Situasi semakin memanas ketika MR memecahkan piring dan gelas di atas meja sebelum akhirnya meninggalkan tempat.


Saat hendak pergi, MR juga terlibat adu mulut dengan penjaga parkir. Melihat hal tersebut, anak korban (JA), langsung turun tangan untuk melerai keduanya. 


Namun, setelah situasi mereda, MR justru masuk ke dalam mobil Toyota Yaris putih milik korban yang saat itu digunakan oleh JA.


Merasa ada yang tidak beres, JA ikut masuk dan duduk di bagian belakang mobil. Tiba-tiba, MR langsung menancap gas dengan kecepatan tinggi meninggalkan lokasi kejadian.


“Karena takut, JA menarik rem tangan mobil, yang menyebabkan kendaraan menabrak trotoar dan berhenti di depan Rumah Makan Pakde Makmur di Jalan Trikora,” jelas IPDA Kardi.


Setelah mobil berhenti, JA segera meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan pelaku. 


Tak lama kemudian, anggota piket Polres Banjarbaru tiba di lokasi dan membawa MR beserta barang bukti ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Namun, dalam perkembangan kasus ini, korban A memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. 


Ia memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan mengingat MR adalah salah satu karyawannya.


“Korban juga tidak menuntut ganti rugi atas kerusakan mobil. Selanjutnya, terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak keluarga,” tutup IPDA Kardi.


Meskipun kasus ini berakhir damai, polisi tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banjarbaru.


Reporter : Nurul Mufidah

Editor      : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama