Hotman Paris Sindir Razman Nasution-Vadel Badjideh: Klien dan Kuasa Hukum Senasib!

Hotman Paris Hutapea. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA -  Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali melayangkan sindran pedas kepada Razman Arif Nasution. Sindiran tersebut disampaikan usai Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila. 

Diketahui, Razman Nasution merupakan pengacara Vadel Badjideh yang berseteru dengan Nikita Mirzani. Vadel ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus aborsi dan persetubuhan terhadap putri Nikita.

Selepas ditetapkan sebagai tersangka, Vadel Badjideh langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2). Razman Nasution pun membenarkan hal itu.

Di sisi lain, Berita Acara Sumpah (BAS) advokat Razman Nasution telah dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon buntut kericuhan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Meski begitu, Razman Nasution tetap bersikukuh mendampingi Vadel Badjideh.

Melihat situasi tersebut, Hotman Paris menyoroti status advokat Razman Nasution. Menurut Hotman, seterunya tersebut semestinya sudah kehilangan hak menjadi pengacara karena BAS-nya sudah dicabut.

"Hai kau tidak bisa praktek sbg pengacara dimanapun sejak BAS dibekukan!," tukasnya dalam caption di Instagram @hotmanparisofficial dikutip Jumat (14/2).

Lebih lanjut, Hotman Paris menyebut kini nasib Razman Nasution dan Vadel Badjideh tak jauh berbeda. Dia juga menyentil Vadel Badjideh karena tak ganti kuasa hukum.

"Nasib klien & nasib kuasa hukumnya senasib!!. Dari dulu Hotman sudah ingatin ganti pengacaramu!!," pungkasnya.

Baca Juga: Tangis Haru Nikita Mirzani Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka

Adapun sebelumnya Razman Nasution sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris. 

Dalam sidang ketiga yang digelar di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2), Razman ngamuk. Ia dianggap melakukan contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan bersama sang pengacara, Firdaus Oiwobo.

Editor: Rizky Permatasari

Lebih baru Lebih lama