![]() |
Polres Banjarbaru menggelar Operasi Keselamatan Intan 2025. Foto-Humas Polres Banjarbaru |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menggelar Operasi Keselamatan Intan 2025.
Pelanggar bakal dikenai sanksi berupa tilang elektronik (etle) dan tilang manual.
Hal ini sebagai langkah strategis dalam menangani permasalahan di bidang lalu lintas.
Operasi ini diawali dengan Apel Keselamatan Intan 2025 yang dipimpin langsung Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Aceng Loda di lapangan Polres Banjarbaru pada Senin (10/2) kemarin.
AKBP Pius X Aceng Loda menjelaskan operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Pertumbuhan transportasi yang pesat berbanding lurus dengan peningkatan jumlah pengguna jalan. Oleh karena itu, kita perlu menekan angka kecelakaan serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ucap Kapolres.
Operasi Keselamatan Intan 2025 akan berlangsung selama 14 hari dan melibatkan 40 personel dari Polres Banjarbaru, dengan dukungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP.
Fokus utama operasi ini adalah pendekatan preemtif dan preventif, namun tindakan tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Dalam operasi ini, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan diterapkan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Pengendara yang terekam melakukan pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm atau menggunakan ponsel saat berkendara akan langsung menerima surat tilang elektronik.
Selain ETLE, tilang manual juga akan tetap diberlakukan, khususnya bagi pelanggar yang melakukan pelanggaran kasat mata yang tidak bisa ditindak melalui ETLE seperti pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, knalpot bising atau muatan berlebih.
“Kami lebih mengutamakan edukasi dan pencegahan. Namun, jika ada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, maka akan dilakukan penindakan tegas,” tegasnya.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Kalsel, angka kecelakaan di Kalimantan Selatan mengalami peningkatan, dari 921 kasus pada tahun 2023 menjadi 936 kasus pada tahun 2024.
Oleh karena itu, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan di tahun 2025.
Kapolres Banjarbaru juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta meminta peran orang tua dan guru dalam mengawasi anak-anak usia sekolah agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Mudah-mudahan dengan operasi ini, angka kecelakaan dapat ditekan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby