Pemkab Barsel Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Foto-MMC Kalteng

SUARAMILENIAL.ID, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. 


Acara berlangsung di Aula Bapperida Barsel, Senin (10/2/2025).


Forum dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Barsel, Mirwansyah, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. 


Aturan tersebut mewajibkan penyusunan RKPD dan RPJMD dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan.


“RKPD dan RPJMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi dasar kebijakan umum APBD dan harus memuat target kinerja yang terukur dengan memperhatikan kerangka ekonomi serta pendanaan daerah,” kata Mirwansyah.


Ia menekankan pentingnya kesinambungan antara perencanaan jangka pendek dan menengah, termasuk dalam proses penganggaran dan evaluasi pembangunan.


“Rancangan awal RKPD ini menjadi panduan seluruh perangkat daerah dalam menyusun Renja, sekaligus koridor perencanaan pembangunan satu tahun ke depan yang disusun secara teknokratis dan partisipatif,” ujarnya.


Kepala Bapperida Barsel, Jaya Wardana, menjelaskan forum ini bertujuan menginventarisasi permasalahan yang terjadi di masyarakat, menjaring aspirasi, sekaligus menetapkan isu strategis daerah.


“Hasil forum ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD 2026 dan Renja perangkat daerah, sehingga program pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat,” kata Jaya.


Forum Konsultasi Publik tersebut juga menjadi wadah partisipasi masyarakat untuk menyumbangkan pemikiran agar perencanaan pembangunan sejalan dengan prioritas daerah. 


Pelaksanaan forum ini sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.


Kegiatan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Barsel dari Komisi I, II, dan III, Kepala BPS Barsel Budi Wibowo, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta tokoh agama dan masyarakat. (*)

Lebih baru Lebih lama