SUARAMIENIAL.ID, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) menggelar rapat koordinasi persiapan implementasi Call Center 112 sebagai layanan darurat terpadu bagi masyarakat.
Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Mirwansyah, mewakili Sekretaris Daerah Barito Selatan Edy Purwanto, didampingi Kepala DiskominfoSP Mario Aan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (13/2/2025).
Mirwansyah menyebut layanan Call Center 112 merupakan bagian dari upaya meningkatkan respons cepat terhadap keadaan darurat yang dihadapi masyarakat.
“Layanan ini akan menjadi pusat koordinasi terpadu dalam menangani berbagai jenis keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, gangguan listrik, bencana alam, tindak kriminalitas, hingga kondisi darurat medis,” kata Mirwansyah.
Ia menegaskan, keberadaan Call Center 112 akan menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam memberikan respons cepat. “Dengan adanya layanan ini, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat bisa lebih efisien dan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DiskominfoSP Mario Aan menjelaskan, Call Center 112 akan berfungsi sebagai pusat layanan darurat satu pintu yang dapat diakses masyarakat secara gratis. “Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam menangani berbagai kejadian darurat,” kata Mario.
Menurut dia, layanan ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Barito Selatan dalam meningkatkan layanan publik berbasis digital menuju konsep Smart City yang responsif dan inovatif. “Langkah selanjutnya adalah pemantapan infrastruktur teknologi, sosialisasi kepada masyarakat, serta uji coba operasional sebelum layanan ini resmi diluncurkan,” ujarnya.
Dalam rapat, sejumlah instansi teknis memaparkan peran mereka dalam mendukung operasional Call Center 112. Polres Barito Selatan bertugas menangani laporan keamanan dan ketertiban masyarakat. PLN Rayon Buntok akan menyiapkan informasi dan langkah cepat dalam penanganan gangguan kelistrikan. Dinas PUPR bertanggung jawab pada insiden infrastruktur jalan dan bangunan yang berisiko terhadap keselamatan publik.
Adapun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan merespons bencana alam seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan. Pemadam Kebakaran (Damkar) ditugaskan menangani kebakaran dan penyelamatan, Dinas Sosial akan memberikan bantuan kepada korban bencana, sedangkan Dinas Kesehatan dan RSUD Jaraga Sasameh memastikan layanan medis darurat tersedia dengan cepat dan efektif. Selain itu, DP3APPKB disiapkan untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam kondisi darurat.
“Dengan sinergi lintas sektor ini, implementasi Call Center 112 diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Barito Selatan,” kata Mario Aan.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Polres Barito Selatan, Asisten Sekda, manajer PLN Rayon Buntok, camat, kepala perangkat daerah, serta jajaran DiskominfoSP. (*)