Pemkot Banjarbaru Pangkas Belanja ATK dan Perjadin Imbas Efisiensi Anggaran

 

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru bakal melakukan pemangkasan anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) dan perjalanan dinas (Perjadin) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat. 

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja kementerian dan lembaga.

Efisiensi anggaran ini bertujuan untuk mengalokasikan dana lebih besar ke program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bantuan sosial. 

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap kinerja pemerintahan daerah.

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat terkait efisiensi anggaran, meskipun petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) masih belum diterbitkan.

“Pelayanan publik kepada masyarakat tetap kita optimalkan, tetapi untuk belanja ATK dan perjalanan dinas, itu yang akan kita kurangi,” ucapnya, Jumat (14/2).

Aditya juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak boleh menghambat pembangunan di Banjarbaru. 

Ia berharap proyek-proyek pembangunan dan perawatan infrastruktur tetap berjalan tanpa kendala.

“Jangan sampai karena efisiensi, jalan malah tambah rusak dan pembangunan jadi terhambat. Ini jangan sampai terjadi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghematan terbesar akan difokuskan pada perjalanan dinas serta kegiatan seremonial yang dianggap tidak mendesak.

“Jadi sesuatu yang sifatnya tidak begitu penting atau seremonial, itu yang kita kurangi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam penyerahan DIPA dan alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 pada 18 Desember 2024, Pemkot Banjarbaru diproyeksikan menerima dana sekitar Rp966 miliar dari pemerintah pusat. 

Namun, setelah kebijakan efisiensi ini diterapkan, jumlah tersebut kemungkinan akan mengalami pemotongan.

Reporter : Nurul Mufidah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama