Polisi Ungkap Kronologis Ayah Cabuli Anak Tiri di Hotel Banjarmasin

Polisi mengungkap kronologis seorang ayah berinisial ER (32) diduga mencabuli anak tiri yang masih di bawah umur di salah satu hotel Banjarmasin, Kamis (27/2). Foto-Amrullah/ SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi mengungkap kronologis seorang ayah berinisial ER (32) diduga mencabuli anak tiri yang masih di bawah umur di salah satu hotel Banjarmasin, Kamis (27/2).


Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengungkapkan aksi pencabulan berawal ketika pelaku dan korban menginap di salah hotel Banjarmasin sejak 21 Februari 2025.


Ia mengatakan pada keesokan harinya, Sabtu, 22 Februari 2025, karyawan hotel sempat melihat korban dalam keadaan ketakutan dan meminta tolong.


Melihat kondisi tersebut, lantas karyawan hotel melaporkan kejadian tersebut ke pemilik hotel. 


“Pada Senin (24/2) siang, pelaku keluar dari kamar hotel. Selang beberapa waktu kemudian korban langsung dikeluarkan pihak hotel, dan disembunyikan di kamar kosong,” ucap AKP Eru. 


“Usai diamankan, pihak manajemen hotel melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,” sambungnya.


Eru menuturkan, pelaku dan korban berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar).


Keduanya mengantar istri pelaku yang ingin bekerja ke Malaysia.


“Setelah mengantar istrinya, pelaku mengajak korban pergi ke Banjarmasin, dengan alasan mau menyekolahkan korban di Banjarmasin,” imbuhnya.


“Padahal di Banjarmasin ini pelaku masih belum mempunyai rumah dan pekerjaan,” lanjutnya.


Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya. 


“Untuk saat ini korban masih dalam pemdampinhan, karena kondisinya masih syok akibat kejadian tersebut,” papar Eru.


Terakhir dari hasil pemeriksaan, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 4 kali selama 4 tahun.


“Disetubuhi 4 kali sejak korban umur 14 tahun hingga 17 tahun,” pungkasnya.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama