Sebulan, Satresnarkoba Polres Banjarbaru Tangkap 10 Tersangka dan Musnahkan Ratusan Gram Sabu

 

Satresnarkoba Polres Banjarbaru Tangkap 10 Tersangka dan Musnahkan Ratusan Gram Sabu. Foto-Nurul Mufidah/suaramilenial.id


SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika sejak Januari hingga Februari 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 10 tersangka diamankan, dengan barang bukti berupa 212,96 gram sabu dan 49 butir ekstasi.

Barang bukti narkotika ini dimusnahkan pada Rabu (12/2) pagi di Kantor Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam deterjen, kemudian dibuang ke saluran toilet.

Proses pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, serta penasihat hukum para tersangka.

Kasatres Narkoba Polres Banjarbaru, AKP A Deny Juniansyah, yang mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran barang haram ini,” ujarnya, Kamis (13/2).

Selain itu, Polres Banjarbaru juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantasnya,” pungkas AKP Deny Juniansyah.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Banjarbaru dalam memerangi narkotika dan menekan angka peredarannya di wilayah hukum setempat.

Reporter : Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Amrullah
Lebih baru Lebih lama