![]() |
Anggota DPRD Kalsel, HM Syaripuddin. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD tahun 2025.
Surat Edaran ini terbit sebulan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan Anggaran pada 22 Januari 2025.
Adapun Surat Edaran yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 23 Februari 2025 ini menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara ketat.
Beberapa poin utama dalam kebijakan ini meliputi pembatasan anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan belanja sejenis lainnya.
Selain itu, perjalanan dinas bagi seluruh Perangkat Daerah (SKPD) dikurangi hingga 50 persen, serta dilakukan pembatasan jumlah dan besaran honorarium tim dalam berbagai kegiatan.
Merespons kebijakan ini, Anggota DPRD Kalsel, HM Syaripuddin menilai, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan seluruh pemerintah daerah untuk menjalankan efisiensi anggaran sesuai target pemerintah pusat.
“Kami meminta seluruh perangkat daerah di Pemprov Kalsel untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan cermat dan teliti,” ucap pria yang akrab disapa Bang Dhin itu, Selasa (25/2).
“Efisiensi anggaran harus dijalankan tanpa mengganggu kualitas layanan pemerintahan maupun pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah,” sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, DPRD dan Pemprov telah membahas rasionalisasi anggaran tahun 2025 sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Namun, ia menegaskan pentingnya memastikan penghematan anggaran dilakukan secara tepat sasaran, terukur dan sesuai dengan program prioritas.
"Kami mendukung efisiensi anggaran, tetapi harus tetap fokus pada efektivitas dan manfaatnya.”
“Jangan sampai kebijakan ini justru berujung pada penggunaan anggaran yang tidak efisien atau menimbulkan masalah baru di kemudian hari," tutupnya.
Reporter : Newswire
Editor : Rizky Permatasari