Tega, Ayah Tiri Diduga Cabuli Anaknya di Hotel Banjarmasin

 Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Foto-Ilustrasi

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur.


Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan ER (32), warga asal Dusun Lelumpanh Polewali, Bambalamotu, Sulawesi Barat.


Ia diamankan setelah melakukan tindak pencabulan terhadap anak sambungnya sendiri.


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengatakan pelaku diamankan pada Rabu (26/2) kemarin.


“Pelaku kita amankan di salah satu hotel di Kecamatan Banjarmasin Utara,” ucap AKP Eru Alsepa, Kamis (27/2).


Baca Juga:

Diduga Embat LPG saat Haul Guru Zuhdi, Pemuda Pasar Lama Banjarmasin Diamankan!


Ia bilang pelaku diamankan setelah ada laporan dari pihak hotel bahwa ada suara korban meminta tolong.


“Merasa curiga, jadi pihak hotel pun mengawasi kamar korban dan pelaku. Kemudian membantu korban sembunyi di kamar lain saat pelaku sedang keluar,” kata Eru.


“Pelaku dan korban menginap di hotel tersebut sudah sejak tanggal 21 Februari 2025,” sambungnya.


Berdasarkan laporan, petugas langsung mengamankan pelaku dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.


“Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Banjarmasin, dan sedang kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama