![]() |
Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) di Basirih, Banjarmasin. Foto-Istimewa. |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Belum lama tadi, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menyambangi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mencari solusi atas penyegelan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Basirih.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan dirinya yang datang bersama Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yousfah Love dan beberapa staf lain.
Mereka disambut Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH Hanifah Dwi Nirwana, serta Direktur Penanganan Sampah Novrizal Tahar dan Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLH Vinda Damayanti Anjar.
Dari hasil pertemuan tersebut, Ikhsan menyebutkan ada beberapa poin yang disampaikan kepada KLH.
Utamanya dalam hal kondisi dan penanganan sampah di Banjarmasin pasca disegelnya TPA Basirih.
“Kita ungkapkan semua, baik dari kondisi Kita, terus soal SE ke masyarakat untuk mengefektifkan pemilahan. Hingga surat permintaan ke provinsi tentang kelonggaran jam pembuangan, dispensasi harga, dan penambah kuota,” katanya.
Di samping itu, ia mengungkapkan dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta tanggapan segera dari surat yang telah dikirimkan ke KLH.
Terkait permintaan penggunaan area lahan di luar garis polisi yang dipasang. Yang hingga hari ini pihaknya masih belum menerima kepastiannya.
Yang mana apabila permintaan tersebut diterima, area tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat pemilahan sampah sebelum nantinya akan diteruskan ke TPA Regional Banjarbakula.
Dan di sana nantinya, juga akan ditempatkan mesin pemilahan sampah milik pemkot yang diklaim Ikhsan perharinya bisa memproduksi setidaknya 20 ton.
“Di sana akan diperuntukkan menjadi Stasiun Peralihan Antara (SPA). Jadi yang diangkut ke TPA Regional hanya akan berupa residu saja,” ungkapnya.
Permintaan untuk menjadikan sebagian lahan yang ada di TPA Basirih ini pun, dilanjutkan Ikhsan dilakukan mengingat betapa susahnya untuk mencari lahan kosong di Banjarmasin.
Meski ada beberapa opsi lain, seperti Pusat Daur Ulang (PDU) Sungai Gampa dan lahan milik Pemkot di kawasan Taekwondo.
Namun, untuk mengoperasikan SPA di sana, dikatakan Ikhsan masih terkendala berbagai macam hal, mulai dari beban listrik dan sebagainya.
Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut pihak KLH dikatakan Ikhsan juga meminta komitmen Pemkot Banjarmasin untuk mengelola dan pemulihan di TPA Basirih.
Disisi lain, KLH malah menuntut solusi untuk penanganan sampah dan pembenahan TPA Basirih setelah dilakukannya penyegelan.
Yang padahal dilanjutkan Ikhsan salah satu tujuan mereka datang adalah untuk meminta solusi ke Kementerian.
“Kami menyampaikan kondisi, mereka menuntut adanya solusi pada Kami. Padahal Kami yang harusnya minta solusi. Karena mereka yang menutup, mereka yang harusnya memberi solusi,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Amrullah