SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin akan mengambil langkah tegas terkait temuan surat uji KIR palsu yang terungkap dalam razia Over Dimension and Over Load (ODOL) oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Laporan mengenai dugaan pemalsuan tersebut telah ia terima dari Kepala Dishub Banjarbaru.
“Kami telah meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan. Kita akan telusuri siapa oknum yang bertanggung jawab atas pemalsuan ini,” ucap Aditya, Kamis (13/2).
Ia menegaskan, jika pelaku berasal dari internal pemerintahan, maka Inspektorat akan turun tangan untuk melakukan tindak lanjut.
Namun, jika ditemukan keterlibatan pihak eksternal, kasus ini akan langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra menegaskan, jika dugaan pemalsuan surat uji KIR terbukti, maka oknum yang terlibat harus dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Kalau memang ditemukan surat KIR palsu, alangkah baiknya oknum tersebut langsung kita laporkan ke pihak berwajib agar ada tindakan tegas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak dari pemalsuan ini, yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).
Oleh karena itu, ia menilai pengawasan terhadap praktik ilegal seperti ini harus diperketat.
“Mungkin ini langkah yang bisa kita ambil sebagai bentuk pengawasan dari kami. Karena pemalsuan seperti ini jelas merugikan, terutama bagi pendapatan asli pemerintah,” tambahnya.
Sebelumnya, dugaan pemalsuan surat uji KIR terungkap dalam razia kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang dilakukan Dinas Perhubungan Banjarbaru di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka pada Selasa (11/2).
Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan ODOL dan surat KIR palsu yang mencatut tanda tangan Kepala Dishub Banjarbaru.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby