![]() |
Polisi mengungkap kasus seorang wanita berinisial US (50) melakukan perampasan dengan kekerasan di Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Jumat (14/3) lalu. Foto-Amrullah/ SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi mengungkap kasus seorang wanita berinisial US (50) melakukan perampasan dengan kekerasan di Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Jumat (14/3) lalu.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengatakan perampokan itu terjadi di rumah korban Fatma (53), yang merupakan tetangga pelaku.
Awalnya US berniat mengantarkan pesanan kue.
Namun saat itu pelaku melihat emas yang dikenakan korban.
“US datang dengan niat mengantar kue. Namun begitu melihat kalung emas yang dikenakan korban, niat jahat itu muncul secara spontan,” ucap AKP Eru Alsepa, Kamis (20/3) kemarin.
Usai melihat kalung, US spontan menghantam korban dengan sebatang kayu ulin sepanjang 35 cm.
Fatma yang mencoba melawan, namun tak berdaya menghadapi serangan brutal tersebut.
Setelah berhasil merampas emas senilai Rp45 juta, US langsung meninggalkan rumah korban.
Namun, rekaman CCTV perkampungan menjadi saksi bisu.
Dalam rekaman itu, pelaku datang mengendarai motor matik dengan nomor polisi DA 6809 AEM.
Kemudian, ia memarkirkan motornya, lalu masuk ke rumah korban.
Beberapa saat kemudian keluar dengan tergesa-gesa sambil memasukkan sesuatu ke dalam tas.
“Tim gabungan dari Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan, Tim Macan Resta, dan Subdit III Ditkrimum Polda Kalsel bergerak cepat menangkap US di rumahnya setelah beberapa jam aksinya,” katanya.
Setelah ditangkap aparat kepolisian, US mengaku hasil perampokan tersebut rencananya digunakan untuk membayar utang Rp5 juta, dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Saya baru pertama kali melakukan ini, saya menyesal dan mohon ampun. Saya punya anak yatim,” tutupnya dengan wajah tertunduk.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby