DPRD Kapuas Tutup Masa Persidangan I, Buka Masa Persidangan II Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna ke-9 Tahun 2025 dengan agenda penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II, Selasa, 4 Maret 2025. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, KUALA KAPUAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna ke-9 Tahun 2025 dengan agenda penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II, Selasa, 4 Maret 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menyampaikan laporan kinerja lembaga legislatif selama Masa Persidangan I. 

Laporan mencakup pelaksanaan rapat-rapat internal, agenda reses anggota dewan, hingga kegiatan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kita perlu melakukan refleksi terhadap capaian yang telah diraih. Jika ada yang belum maksimal, mari kita tingkatkan. Jika ada kekeliruan, mari kita perbaiki,” ujar Berinto.

Dorong Anggota Dewan Lebih Responsif

Berinto secara khusus mendorong seluruh anggota DPRD Kapuas untuk terus meningkatkan kapasitas dan kinerja. Ia menekankan pentingnya membangun kebersamaan, memahami tugas dan fungsi legislatif, serta bersikap peka terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat.

“Dengan demikian, kita dapat menjalankan amanah yang telah diberikan rakyat secara bijaksana dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kapuas memerlukan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta partisipasi aktif masyarakat.

Masa Persidangan II Tahun 2025 secara resmi dimulai usai ditutupnya agenda paripurna tersebut. 

DPRD dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pengawasan program-program strategis pemerintah daerah.

Editor : Amrullah Ermanto

Lebih baru Lebih lama