SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap pria bernama Mulkani (29) di Jalan Kelayan A, Gang Rahmi, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan, Senin (3/3) dini hari.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan pelaku diamankan kurang dari 24 jam.
“Kita berhasil mengamankan pelaku HS (26) di rumahnya, Jalan 9 Oktober, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan,” ucapnya, Selasa (4/3).
Baca Juga:
Diduga Diserang Gangster, Seorang Pria di Banjarmasin Alami Luka Sobek!
Usai diamankan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan terkait barang bukti yang digunakan pelaku.
“Kita melakukan penggeledahan di rumahnya, namun tidak ada senjata tajam (sajam) tersebut. Kemudian kita lakukan penyelidikan lebih dalam, dan berhasil kita temukan di rumah temannya, Jalan Murung Raya,” katanya.
“Sajam itu jenis celurit dengan panjang sekitar 60 sentimeter. Selain itu, kami juga mengamankan 1 stel pakaian pada saat dia gunakan melukai korban,” sambungnya lagi.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby